KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mengapresiasi inovasi program “Gerobak Sayur” buatan Lapas Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.
Program ini melatih warga binaan bertani sekaligus memasarkan hasil panen sebagai bekal berwirausaha setelah bebas, Senin (3/8/2026).
Warga binaan mengelola langsung lahan pembinaan bersama petugas Lapas. Setiap masa panen, mereka menjual sayuran segar seperti kangkung, bayam, sawi, terong, cabai, dan kacang panjang.
Lapas Kolonodale menjual paket sayuran berkualitas ini langsung kepada masyarakat dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menilai program ini memberikan manfaat nyata. Menurutnya, pembinaan harus membangun kemampuan berwirausaha agar warga binaan mandiri secara ekonomi.
“Melalui Gerobak Sayur, warga binaan belajar mengelola usaha dan memahami pemasaran. Bekal ini menjadi modal mereka untuk hidup mandiri di masyarakat,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima.
Herman menambahkan, program ini mendukung arah kebijakan Ditjenpas serta program ketahanan pangan nasional. Ia mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulteng terus menciptakan inovasi produktif yang bernilai ekonomi.
Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Bambang Hari Widodo, menjelaskan perancangan program ini. Pihaknya merancang Gerobak Sayur agar warga binaan memahami seluruh rantai usaha, dari budidaya hingga penjualan.
“Warga binaan belajar mengelola lahan hingga menghasilkan produk berkualitas. Kami berharap keterampilan ini menjadi bekal berharga bagi mereka,” ujar Bambang.
Masyarakat Kolonodale menyambut positif kehadiran lapak sayur ini. Seorang warga, Siti, mengaku rutin membeli sayuran hasil panen warga binaan.
“Sayurannya sangat segar karena langsung dari kebun dan harganya murah. Lapak ini sangat membantu masyarakat,” ungkap Siti.
Melalui Gerobak Sayur, Kanwil Ditjenpas Sulteng terus membangun jiwa kewirausahaan warga binaan. Langkah ini sekaligus membuktikan keberhasilan pembinaan pemasyarakatan kepada publik.













