Regional

Bukan Menghukum, Kanwil Ditjenpas Sulteng Pastikan Anak Binaan Dapat Hak Pendidikan

×

Bukan Menghukum, Kanwil Ditjenpas Sulteng Pastikan Anak Binaan Dapat Hak Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman memimpin upacara peringatan HAN 2026 di Palu, Kamis (23/7/2026). Foto: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KEPALA Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak. Hal ini juga berlaku bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Palu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Palu, Kamis (23/7/2026).

Herman menekankan pembinaan di LPKA tidak berorientasi pada penghukuman. Sebaliknya, proses ini berfokus pada pemulihan dan pembentukan karakter.

Anak Binaan tetap berhak memperoleh pendidikan dan pendampingan. Mereka juga berhak mendapat kesempatan kedua untuk menata masa depan.

“Tidak boleh ada anak yang kehilangan harapan karena kesalahan masa lalu. Tugas kita adalah membimbing dan memberi mereka kesempatan kedua,” ungkap Herman.

Melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN), Ditjenpas Sulteng mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi. Pelibatan pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan.

Sinergi ini krusial untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang ramah. Langkah ini menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.