Regional

492 Hektare Sawah Rusak Akibat Tambang, Gubernur Sulteng Instruksikan Revitalisasi

×

492 Hektare Sawah Rusak Akibat Tambang, Gubernur Sulteng Instruksikan Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
Anwar juga meminta OPD teknis, pemerintah setempat, dan pihak perusahaan segera menyusun jadwal kerja serta langsung menurunkan alat berat ke lokasi. Foto: Biro Adpim Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menuntut perusahaan tambang bertanggung jawab atas rusaknya 492 hektare lahan pertanian di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Hal itu ditegaskannya saat meninjau langsung lokasi sawah yang mangkrak selama tujuh tahun akibat dampak pertambangan.

“Rakyat harus hidup, perusahaan juga boleh hidup. Tapi perusahaan wajib bertanggung jawab,” terang Anwar dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (5/11/2026). 

Ia menekankan bahwa lahan tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Oleh karena itu, pemulihan lahan serta pemberian kompensasi kepada petani harus menjadi prioritas utama.

Anwar juga meminta OPD teknis, pemerintah setempat, dan pihak perusahaan segera menyusun jadwal kerja serta langsung menurunkan alat berat ke lokasi.

“Investasi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat. Jika sawah ini sudah aktif dan dipulihkan, saya sendiri yang akan datang untuk menanam padi pertama di sini,” tandasnya.