EkonomiHeadline

Cegah Uang Palsu, KPwBI Sulteng Masifkan Edukasi Soal Sinar UV Rupiah

×

Cegah Uang Palsu, KPwBI Sulteng Masifkan Edukasi Soal Sinar UV Rupiah

Sebarkan artikel ini
Masyarakat masih sering keliru saat memeriksa keaslian uang memakai sinar ultraviolet (UV). Banyak warga hanya berpatokan pada satu titik yang menyala. Padahal, cara tersebut belum cukup memastikan keaslian uang. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Langkah ini bertujuan meningkatkan literasi mengenai ciri keaslian, cara merawat, hingga mekanisme penukaran uang.

Pelaksana Senior KPwBI SulTENG, Khairul Rozeki, menyampaikan materi ini dalam kegiatan Capacity Building Media Mitra di Ampana, Tojo Unauna, Senin (3/8/2026).

Khairul menegaskan pihaknya terus memperkuat sinergi kampanye CBP Rupiah. Upaya ini membantu masyarakat memahami Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus mencegah peredaran uang palsu.

Ia mengungkapkan, masyarakat masih sering keliru saat memeriksa keaslian uang memakai sinar ultraviolet (UV). Banyak warga hanya berpatokan pada satu titik yang menyala. Padahal, cara tersebut belum cukup memastikan keaslian uang.

“Pelaku kejahatan kerap memalsukan uang memakai tinta stabilo agar bersinar di bawah lampu UV. Namun, pendaran tersebut tidak presisi. Kami terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan sinar UV yang benar,” ujar Khairul.

Khairul menjelaskan Rupiah asli memiliki unsur pengaman khusus yang memendar presisi di bawah sinar UV. Angka nominal di bagian belakang uang akan terlihat bercahaya terang. Selain itu, tanda tangan pejabat BI dan peta Indonesia juga memendar secara sempurna.

Selain mengecek keaslian, BI mengampanyekan gerakan Merawat Rupiah melalui metode 5J. Maksud 5J yaitu jangan dibasahi, jangan dicoret, jangan distapler, jangan dilipat, dan jangan diremas. Gerakan ini menjaga kualitas fisik uang agar masa edarnya lebih panjang.

Khairul juga mengimbau masyarakat menukarkan uang rusak melalui layanan resmi Bank Indonesia. KPwBI Sulawesi Tengah melayani penukaran uang setiap hari Selasa dan Kamis.

Masyarakat wajib mendaftar lebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum datang ke lokasi. Pendaftaran online ini berlaku karena BI membatasi kuota 15 orang per hari. Warga yang sudah mendaftar dapat menukarkan uang rusak tanpa batas nominal.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, KPwBI Sulteng mengajak masyarakat menjaga kualitas uang. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah.