Regional

Kejari Luwu Utara Lelang Barang Rampasan Negara, Ada Emas Hingga Sepeda Motor

×

Kejari Luwu Utara Lelang Barang Rampasan Negara, Ada Emas Hingga Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kantor Kejari Luwu Utara. Foto:HO/Humas Kejari Luwu Utara

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Luwu Utara menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara. Kejari bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo.

Lelang berlangsung secara terbuka (open bidding) melalui situs resmi www.lelang.go.id. Langkah ini menjadi bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, lelang ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan kas negara secara transparan dan akuntabel.

Adapun barang rampasan yang masuk daftar lelang mencakup empat keping emas mentah. Total berat keseluruhan emas tersebut mencapai 64,42 gram. Nilai limit total emas berada pada angka Rp82.170.000 dengan uang jaminan Rp20.500.000.

Selain emas, Kejari Luwu Utara juga melelang dua aset lain. Barang tersebut berupa satu unit Jack Hammer bobok beton (alat berat portable) serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2019. Motor berplat nomor DP 3383 HP ini memiliki harga limit Rp3.420.000 dengan uang jaminan Rp900.000.

Lelang akan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Batas akhir penawaran jatuh pada pukul 10.00 WITA sesuai waktu server. Penetapan pemenang lelang bertempat di KPKNL Palopo, Jalan Andi Kambo Nomor 55, Kota Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Koko Erwinto Danarko, menegaskan komitmennya dalam mengelola barang rampasan negara. Pihaknya siap menjalankan eksekusi putusan hukum secara terbuka.

“Kami menggelar seluruh proses lelang secara terbuka dan transparan melalui sistem resmi pemerintah. Kami mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi sesuai ketentuan,” ujar Koko dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (31/7/2026).

Calon peserta wajib membuat akun terlebih dahulu di portal www.lelang.go.id. Peserta juga harus menyetor uang jaminan via Virtual Account sebelum batas waktu penawaran berakhir.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kejari Luwu Utara via WhatsApp di nomor 0821-4387-5237 (Monika Andini).