WAKIL Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima empat sertipikat tanah dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah.
Penyerahan berlangsung di halaman kantor ATR/BPN Sulteng, Jalan S Parman, Palu, Rabu (24/9/2025). Acara itu bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025.
“Alhamdulillah kita mendapat empat sertipikat, masing-masing Pasar Lasoani, Taman Segitiga, rencana pembangunan Kantor BKN, dan Kantor Pemerintah Kota Palu,” kata Imelda.
Ia menegaskan, sertipikat ini memberi kepastian hukum atas aset milik Pemkot Palu. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset bisa lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhammad Naim, menyampaikan pihaknya menyerahkan total 21 sertipikat tanah. Rinciannya, sembilan hak pakai, enam sertipikat wakaf, dan lima milik pemerintah daerah.
“Melalui momentum Hantaru, sesuai arahan Menteri ATR/BPN, kami terus mendorong percepatan PTSL. Targetnya, pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertipikat resmi,” ujarnya.
Naim menambahkan, penerapan e-sertipikat di Sulteng sudah mencapai 90 persen. “Beberapa Kantor Pertanahan sudah melaksanakan peralihan hak secara elektronik. Sisanya 10 persen kami targetkan tuntas pada 2026,” jelasnya.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan. Langkah ini juga menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan transparan di bidang agraria.
Advetorial | Editor : Muh Taufan













