PEMERINTAH Kota Palu terus memperkuat tata kelola komunikasi publik melalui sosialisasi pengenalan Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis (23/7/2026).
Acara dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Palu, Usman didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) Palu, Muhammad Akhir Armansyah.
Para camat dan lurah se-Kota Palu turut mengikuti jalannya sosialisasi secara virtual melalui Zoom.
Usman mengapresiasi Dinas Kominfosantik Palu, khususnya Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan strategis ini.
“Apresiasi kepada Dinas Kominfosantik, khususnya Bidang PIKP, yang telah menyelenggarakan kegiatan strategis ini sebagai upaya memperkuat tata kelola komunikasi publik di Kota Palu,” ujarnya.
Usman menegaskan, KIM memiliki peran krusial dalam membangun hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan warga.
KIM menjadi mitra strategis dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan, pelayanan publik, hingga potensi daerah secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Selain itu, KIM turut membendung maraknya penyebaran berita bohong (hoaks).
“KIM menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui KIM, informasi pelayanan publik tersampaikan dengan baik, sekaligus menjadi wadah warga untuk berpartisipasi dalam penyebaran informasi positif,” jelasnya.
Usman menambahkan, penguatan KIM sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aktif dan bijak dalam mengelola informasi.
Oleh karena itu, ia mendorong para camat dan lurah untuk memahami secara mendalam fungsi strategis KIM demi mempercepat pembentukannya di tiap wilayah.
“Saya berharap para camat dan lurah dapat memahami konsep dan fungsi strategis KIM secara menyeluruh. Dengan begitu, kita bisa mendorong lahirnya kelompok KIM yang aktif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.













