DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Palu memberlakukan tata kelola parkir baru di kawasan Taman Vatulemo. Dishub kini mengarahkan seluruh kendaraan pengunjung agar parkir di halaman kantor Wali Kota guna meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan kendaraan.
Kepala Dishub Palu, Trisno Yunianto, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalihkan lokasi parkir ini sejak Jumat lalu.
“Sejak Jumat lalu, kami sudah mengalihkan parkiran pengunjung Taman Vatulemo ke halaman Kantor Wali Kota,” ujarnya di Palu, Senin (7/9/2026).
Trisno menjelaskan, Dishub mengambil langkah ini karena pengelolaan juru parkir (jukir) di luar kawasan kantor menghasilkan kinerja yang kurang maksimal.
Selain menawarkan keamanan yang lebih terjamin, Dishub juga mendorong digitalisasi transaksi melalui sistem ini.
“Selama ini kami menilai pengelolaan jukir di luar kurang maksimal, makanya kami menariknya ke dalam. Area dalam jauh lebih aman dan pengunjung bisa membayar retribusi secara non-tunai menggunakan QRIS,” ungkapnya.
Pengalihan ini sekaligus bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar pusat pemerintahan kota. Dishub mencatat, ketiadaan kendaraan yang bersandar di bahu jalan membuat ruas jalan di seputaran Balai Kota kini menjadi lebih lega dan lancar.
Dishub tetap mengantisipasi potensi lonjakan pengunjung. Jika kapasitas halaman Kantor Wali Kota penuh, Dishub memberikan izin penggunaan bahu jalan secara terbatas dengan syarat ketat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan jukir. Jika area dalam penuh, mereka masih memperbolehkan parkir di bahu jalan, tetapi transaksi wajib menggunakan QRIS,” tegas Trisno.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub menyiagakan petugas pengawas setiap hari mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WITA seusai jam operasional kantor.
Melalui skema baru ini, Pemkot Palu berharap kawasan Taman Vatulemo semakin tertib, aman, dan bebas macet.













