Nasional

Usung Semangat Beyond Compensation, Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Keselamatan Transportasi

×

Usung Semangat Beyond Compensation, Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Keselamatan Transportasi

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja memperkuat peran melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan pelayanan korban, serta dukungan program keselamatan bersama mitra kerja. Foto: Jasa Raharja/Eranesia.id

PT Jasa Raharja terus memperluas peran demi mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi sekadar menyerahkan santunan, perusahaan kini bertransformasi menjadi protection provider. Langkah ini memperkuat perlindungan masyarakat melalui kolaborasi erat dengan pelbagai pemangku kepentingan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan hal tersebut saat bertemu Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Ia memaparkan arah transformasi perusahaan melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From Payer to Protector. From Protector to Predictor.

Awaluddin menegaskan, perkembangan mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang adaptif. 

“Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja mengambil alih peran regulator atau pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberi kontribusi lebih besar sesuai mandat dan kapasitas. Kami hadir bukan hanya saat kecelakaan terjadi,melainkan juga aktif mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (31/10/2026).

Ia menambahkan, keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama. Dalam ekosistem ini, setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan yang saling melengkapi. 

Jasa Raharja memperkuat peran melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan pelayanan korban, serta dukungan program keselamatan bersama mitra kerja.

Komitmen ini terbukti dari realisasi 6.098 program keselamatan transportasi sepanjang Januari–September 2026. Program tersebut mencakup enam pilar intervensi: edukasi dan sosialisasi, kolaborasi pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi program. Kegiatan ini menjangkau 875 titik rawan kecelakaan di seluruh Indonesia.

Meski begitu, penguatan peran sebagai protection provider tetap bertumpu pada pelaksanaan tugas utama:memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. Sepanjang Januari–September 2026, Jasa Raharja melayani 129.443 korban kecelakaan, terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.

Awaluddin menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas utama. 

“Namun,kami ingin melangkah lebih jauh. Pemanfaatan data dan pengalaman pelayanan untuk pencegahan kecelakaan memberi nilai tambah yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.