Nasional

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bekasi

×

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban mendiang. Ia juga mendoakan para korban luka agar segera pulih. Dok: Jasa Raharja

PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat menangani korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur,Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) pukul 16.15 WIB. Insiden yang melibatkan truk molen tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban mendiang. Ia juga mendoakan para korban luka agar segera pulih. 

Awaluddin menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi seluruh korban sesuai ketentuan hukum.

“Petugas kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit sesaat setelah menerima informasi kecelakaan.Langkah cepat ini memastikan pendataan dan jaminan perlindungan korban berjalan lancar,” ujar Awaluddin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (2/11/2026).

Petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi mendatangi lokasi kejadian bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Metro Bekasi Kota. Petugas mengumpulkan data identitas korban untuk mempercepat penerbitan laporan polisi.

Selain itu, petugas mendatangi RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Sepanjang Jaya tempat evakuasi para korban. Kunjungan ini bertujuan mendata korban, memastikan kepastian penjaminan, serta menjelaskan hak santunan kepada keluarga.

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang. Jasa Raharja menyerahkan jaminan biaya tersebut langsung kepada pihak rumah sakit.

“Fokus utama kami adalah memastikan korban menerima penanganan medis yang tepat serta keluarga mendapat pendampingan penuh. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar pelayanan berjalan cepat dan akurat,” tambah Awaluddin.

Jasa Raharja terus bersinergi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan demi mempermudah penerbitan dokumen hingga penyaluran hak para korban.

Menutup keterangannya, Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian setiap pengendara,” tutup Awaluddin.