KETUA Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, mengkritik tegas aktivitas operasional PT Askon yang berdampak buruk pada masyarakat Matarape, Kabupaten Morowali.
Sorotan ini mengemuka setelah warga menuntut kompensasi atas polusi debu dari aktivitas kendaraan haulingperusahaan.
Meskipun PT Askon beroperasi secara administratif di Kabupaten Konawe Utara, lintasan hauling dan pelabuhannya bersentuhan langsung dengan permukiman warga Morowali.
Hidayat menegaskan bahwa pemerintah dan perusahaan wajib melindungi masyarakat di tengah masuknya investasi.
“Kita tidak pernah menolak investasi. Namun, jika investasi berdampak negatif terhadap masyarakat, saya orang pertama yang akan berdiri di garis depan untuk menolaknya,” tegasnya di Gedung Utama DPRD Sulteng, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, persoalan polusi debu sangat mungkin diatasi dengan teknologi perbaikan dan pemadatan jalan yang memadai.
Ia menekankan bahwa investasi yang sehat harus ramah lingkungan serta memberi kesejahteraan bagi warga lokal, bukan sekadar mengejar keuntungan perusahaan.
Hidayat juga menyentil minimnya komunikasi perusahaan dengan warga sekitar yang kerap memicu konflik.
“Jangan membuat investasi besar tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Perusahaan harus pandai bersosialisasi dan membangun komunikasi sejak awal,” lanjutnya.
Komisi IV DPRD Sulteng mendesak PT Askon segera mengambil langkah konkret melalui perbaikan jalan hauling, pengendalian debu, dan penyelesaian konflik secara terbuka dengan masyarakat.













