KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Palu Golden Hotel, Kamis (13/8/2026).
Mereka menyelenggarakan agenda tiga hari ini untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Langkah ini bertujuan memantau keberadaan warga asing di Palu.
Guna mengoptimalkan pemetaan, panitia membagi pelaksanaan acara berdasarkan zonasi kecamatan. Pada hari pertama, penguatan menyasar peserta Kecamatan Palu Selatan.
Hari kedua menghadirkan jajaran dari Kecamatan Palu Utara. Sementara hari ketiga melibatkan perwakilan dari Kecamatan Mantikulore.
Lewat forum ini, Timpora menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi. Anggota tim memperbarui data keberadaan WNA secara berkala. Mereka juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Satu instansi saja tidak mampu mengawasi orang asing. Imigrasi dan instansi kecamatan wajib menjalin komunikasi intensif,” tegasnya.
Melalui rangkaian kegiatan Timpora ini, instansi di Kota Palu memperkuat sinergi. Dengan demikian, pengawasan WNA berjalan efektif demi menjaga keamanan wilayah.














