PEMERINTAH Kota Palu mulai menata kabel utilitas yang semrawut di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus mendukung pembangunan trotoar baru.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa penataan tahap awal berfokus pada koridor Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Gajah Mada.
“Penataan koridor Imam Bonjol sampai Gajah Mada sudah memasuki tahap awal. Kami menargetkan area ini bersih pada 15 Oktober,” ujar Hadianto saat ditemui wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu (2/9/2026).
Mendukung Pembangunan Trotoar
Target penertiban tersebut menyesuaikan dengan rencana pengerjaan trotoar yang mulai berlangsung pada 1 Oktober 2026 di sepanjang koridor Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Gajah Mada.
Pemkot Palu memastikan tidak ada lagi kabel yang menggantung atau terurai semrawut di jalur tersebut demi keselamatan dan estetika kota.
“Kami memastikan tidak boleh ada lagi kabel semrawut. Ini menjadi komitmen kami,” tegas Hadianto.
Skema Pembiayaan Ducting
Terkait teknis penataan, Pemkot Palu tengah mengkaji skema pembangunan ducting (saluran bawah tanah).
Hadianto berharap para pemilik jaringan utilitas turut berkontribusi menanggung biaya pembangunan saluran tersebut.
“Saya berusaha meringankan beban daerah. Para penyedia jasa utilitas sudah lama memanfaatkan fasilitas kota, sehingga mereka perlu memberikan kontribusi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memutuskan kepastian skema pembiayaan ducting tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Tindakan Tegas Bagi Pemilik Kabel
Wali Kota Palu juga memberi peringatan keras kepada seluruh perusahaan pemilik kabel utilitas. Pemkot Palu tidak memberikan toleransi terhadap kabel yang dibiarkan tak terurus atau menyalahi aturan.
“Jika masih semrawut, kami langsung tebang dan putus. Kami tidak mau tahu. Setelah penertiban billboard, sekarang saatnya menertibkan kabel,” tandas Hadianto.
Melalui langkah tegas ini, Pemkot Palu optimistis kawasan perkotaan akan menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.













