BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, legislatif juga mengevaluasi kinerja anggaran Pemerintah Kota Palu.
Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, memimpin rapat Banggar di ruang rapat utama DPRD Kota Palu. Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama turut mendampingi selama rapat berlangsung.
Seusai memimpin rapat, Rico menjelaskan, bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan agenda rutin tahunan wajib.
DPRD menggelar pembahasan ini setelah Pemerintah Kota Palu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah pemerintah menerima LHP dari BPK, Alhamdulillah Kota Palu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kini, DPRD mengemban tugas memberikan saran dan pendapat melalui pembahasan Perda Pertanggungjawaban Anggaran,” ujar Rico kepada sejumlah Jurnalis, Rabu (1/7/2026).
Evaluasi Efektivitas Anggaran
Menurut Rico, pembahasan tersebut tidak sekadar bersifat administratif. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
DPRD akan menelaah realisasi pendapatan maupun belanja daerah untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan perbaikan.
“Tujuannya adalah evaluasi. Kami melihat realisasi pendapatan tahun lalu, manajemen keuangannya, serta poin-poin perbaikan agar pengelolaan anggaran ke depan semakin baik,” jelasnya.
Selain itu, DPRD memberikan perhatian khusus pada upaya optimalisasi pendapatan daerah. Banggar akan memetakan sektor-sektor yang realisasinya belum maksimal.
Hasil pemetaan ini akan menjadi bahan penyusunan strategi peningkatan pendapatan pada tahun berjalan.
Rico menyebut pembahasan masih terus berjalan. Banggar akan memfokuskan perhatian pada sektor pendapatan dalam dua hari ke depan.
Anggota dewan akan mengkaji seluruh potensi pendapatan daerah secara mendalam sebelum menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Daftar Peserta Rapat
Rapat Banggar ini melibatkan pelbagai pihak dari legislatif maupun eksekutif:
Anggota Badan Anggaran DPRD Palu yang Hadir:
- Arif Miladi, Rustia Tompo, Armin, Abdurahim Nasar Al-Amri.
- Muslimun, Sucipto, Zet Pakan, Donald Payung Mangawe.
- Haji Nanang, Alfian Chaniago, Rusman Ramli, dan Anna Fatima Zukhra. (Rapat juga mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli Banggar DPRD Kota Palu)
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu:
- Bapenda, BPKAD, Bappeda, Diskominfo, dan DPMPTSP.
- Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata.
- DP3A, Dinas P2KB, Satpol PP, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.













