Politik

Dekatkan Pelayanan Publik, DPRD Perjuangkan Kehadiran Kantor Imigrasi di Tolitoli

×

Dekatkan Pelayanan Publik, DPRD Perjuangkan Kehadiran Kantor Imigrasi di Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Bukan tanpa alasan, data dari Kantor Imigrasi Palu menunjukkan fakta menarik sekitar 35 persen pemohon paspor yang mereka layani selama ini justru berasal dari Kabupaten Tolitoli. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli mendukung penuh rencana pembangunan kantor imigrasi di wilayah mereka.

Komitmen tersebut mengemuka saat sejumlah anggota legislatif menyambangi dua kantor imigrasi di Palu, Selasa (9/6/2026). Mereka mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, memberikan penjelasan mengenai kunjungan ini. Menurutnya, aksi ini merupakan langkah nyata untuk mengawal aspirasi warga. Saat ini, masyarakat sangat mendambakan kemudahan layanan keimigrasian.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Tolitoli. Kami berharap pihak imigrasi bisa menghadirkan pelayanan paspor di daerah kami,” ujar Irfan kepada jurnalis di Palu.

Rencana ini sejalan dengan penjajakan awal oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Sebelumnya, Akmal telah berkomunikasi langsung dengan Bupati dan Sekretaris Daerah Tolitoli terkait peluang tersebut.

Rombongan DPRD Tolitoli membawa perwakilan dari berbagai daerah pemilihan (dapil) demi memperkuat urgensi usulan. Mereka adalah Sudarto (Dapil Baolan) dan Nasriwan (Dapil Dampal Selatan, Dampal Utara, Dondo). Hadir pula Taufik dan Haji Muslimin (Dapil Tolitoli Utara, Dako Pamean, Galang).

“Kami memberikan dukungan moral. Tolitoli memang sudah sangat layak memiliki kantor imigrasi sendiri,” kata Irfan.

Tolitoli Sumbang 35 Persen Pemohon Paspor di Palu

Usulan ini memiliki dasar yang kuat. Data Kantor Imigrasi Palu menunjukkan fakta menarik. Selama ini, sekitar 35 persen pemohon paspor di Palu justru berasal dari Kabupaten Tolitoli.

Masyarakat Tolitoli harus menempuh perjalanan darat selama 10 hingga 12 jam ke Kota Palu. Perjalanan ini bertujuan hanya untuk mengurus paspor. Jarak yang jauh tersebut jelas menguras banyak waktu dan tenaga. Warga juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi yang besar.

“Keinginan kami sederhana, yaitu memudahkan masyarakat. Sebagai penyambung lidah rakyat, kami berharap warga cukup mengurus paspor di Tolitoli,” jelasnya.

Pemerintah Daerah Siap Berkolaborasi

Irfan memastikan Pemerintah Kabupaten Tolitoli menyambut baik rencana ini. Bupati Tolitoli bahkan telah menyatakan komitmennya saat bertemu pihak Imigrasi Palu.

“Bupati mendukung penuh. Kami memiliki legal standing untuk berbicara atas nama rakyat. Kedatangan kami ke sini untuk memperkuat dukungan tersebut,” tegas Irfan.

Ia menambahkan bahwa program ini murni aspirasi dari akar rumput. Warga menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat dan terjangkau.

DPRD Tolitoli berharap sinergi ini bisa segera merealisasikan kantor baru. Kehadiran kantor tersebut akan membuat pelayanan keimigrasian berjalan lebih cepat dan efektif. Beban masyarakat pun akan semakin ringan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasinya. Ia memuji inisiatif dan komitmen Pemkab serta DPRD Tolitoli.

“Kantor imigrasi di Tolitoli akan memudahkan masyarakat. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Kami siap memberikan dukungan penuh,” tutup Akmal.