Politik

Ketuk Palu, KUA-PPAS Pemkot TA 2027 Disetujui DPRD Palu

×

Ketuk Palu, KUA-PPAS Pemkot TA 2027 Disetujui DPRD Palu

Sebarkan artikel ini
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Palu, Sabtu (15/8/2026) malam. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Mereka mengesahkan kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Sabtu (15/8/2026) malam.

Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola memimpin rapat tersebut. Ia tampil bersama Wakil Ketua I Muhlis U. Aca.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin turut menghadiri rapat. Anggota DPRD dan jajaran pimpinan OPD juga menyimak acara.

Rico menjelaskan bahwa agenda ini menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 13 Agustus 2026. Keputusan tersebut mengubah jadwal persidangan caturwulan II tahun sidang 2026.

“Banggar DPRD dan Pemkot telah membahas rancangan KUA-PPAS TA 2027 selama 14 hari kerja,” kata Rico. Proses diskusi berjalan sejak 28 Juli hingga 14 Agustus 2026.

Pembahasan intensif ini berfokus pada efisiensi serta kepatuhan regulasi. Langkah ini mendukung tata kelola pemerintahan sesuai standar MCP KPK RI. Selain itu, upaya ini menjaga penilaian kepatuhan dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Banggar DPRD dan Pemkot juga menyepakati rasionalisasi belanja OPD. Kebijakan ini menyesuaikan alokasi belanja dengan proyeksi pendapatan daerah.

Proyeksi APBD Kota Palu TA 2027:

  • Total Pendapatan Daerah: Rp1,959 triliun
    • Pendapatan Transfer: Rp1,198 triliun
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp758 miliar
    • Lain-lain Pendapatan Sah: Rp2 miliar
  • Total Belanja Daerah: Rp1,959 triliun
  • Pembiayaan Daerah: Rp0 (Nihil)

Seluruh fraksi DPRD menyetujui laporan Banggar tersebut. Selanjutnya, pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Palu menandatangani nota kesepakatan.

Penandatanganan ini menjadi pijakan penting sebelum memasuki pembahasan Perda APBD TA 2027 secara lebih rinci.