Politik

Kawal Pembangunan, DPRD Palu Percepat Pembahasan Tiga Ranperda

×

Kawal Pembangunan, DPRD Palu Percepat Pembahasan Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini
Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Usman, mewakili Wali Kota Palu untuk memaparkan tiga ranperda usulan pemerintah. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama, Kamis (18/6/2026). Agenda utama rapat berfokus pada penjelasan Pemerintah Kota Palu terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ketiganya masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Usman, mewakili Wali Kota Palu. Ia memaparkan tiga ranperda usulan pemerintah.

Tiga aturan tersebut meliputi ranperda pengendalian minuman beralkohol dan ranperda sanitasi total berbasis masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan perubahan perda nomor 3 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menjelaskan status ketiga ranperda tersebut. Regulasi ini merupakan bagian dari Propemperda 2026 yang lahir dari kesepakatan bersama melalui mekanisme Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari Propemperda Kota Palu Tahun 2026. Kami telah menyepakatinya bersama dalam rapat paripurna melalui mekanisme Bapemperda,” ujarnya.

Rico menegaskan, peraturan daerah merupakan produk hukum tertinggi di tingkat daerah. Perda memiliki peran strategis untuk mendorong pembangunan hukum. Langkah ini sekaligus mengimplementasikan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sembilan Fraksi Beri Lampu Hijau dengan Catatan

Setelah mendengarkan pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Kota Palu menyatakan menerima usulan tersebut. Mereka menyetujui ketiga ranperda untuk masuk ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Sembilan fraksi DPRD Kota Palu pada prinsipnya menerima tiga ranperda usulan pemerintah. Tentu ada sejumlah catatan, saran, dan masukan kritis dari legislatif. Kami akan meneruskan catatan ini kepada Wali Kota Palu untuk pembahasan tingkat I selanjutnya,” ungkap Rico.

Melalui persetujuan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palu segera melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya. Kerja sama ini berjalan hingga ketok palu menjadi peraturan daerah resmi.

Pemerintah daerah berharap regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan. Aturan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan kepastian hukum di Kota Palu.